Check In Hotel Belum Menikah

Check In Hotel Belum Menikah - Dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) diatur bahwa orang yang belum menikah yang check-in di hotel dapat dipidana.
Setelah mengetahui ada sanksi pidana dalam RKUHP bagi pasangan yang belum menikah yang check-in di hotel, banyak netizen yang memberikan pendapatnya.
Check In Hotel Belum Menikah
"Banyak komentar bodoh yang terkesan private, bahkan remaja ini akhirnya hamil tidak ada yang mau bertanggung jawab, aborsi saat anak dibuang ke tempat sampah dan waktu. Ini bukan lagi privasi tapi kemanusiaan," kata pemilik akun. @*pi* *sarkonoh .
Promo Spot On 3037 Sakinah Residence (hotel), Malang (indonesia)
Sekadar informasi, dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya pada pasal 415, tertulis bahwa “setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang lain selain istri atau suaminya dipidana karena zina, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda”.
Akan tetapi, dalam ayat (2) pasal itu juga disebutkan bahwa tindak pidana tersebut di atas tidak dituntut kecuali atas pengaduan suami atau istri dari orang yang terikat perkawinan, orang tua, atau anak yang tidak terikat perkawinan.
Sedangkan Pasal 416 menyatakan bahwa “semua pasangan suami istri di luar perkawinan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak Kategori II”.
Namun, tidak ada penuntutan yang dilakukan kecuali atas pengaduan suami atau istri dari orang yang menikah, orang tua atau anak yang tidak menikah. ***
Oyo 2450 Hening Homestay, Oyo Hotels Lombok, Book @ Rp115161
Gedung Djoeang 45 Solo dulunya merupakan asrama militer Belanda dan Jepang di sebuah panti asuhan.
Wuling Almaz Bantu Alves Kalahkan All New Toyota Rush 2023, Siapa Yang Berhati Besar? RKUHP pasal 415 dan 416 hangat diperbincangkan karena pasal tersebut menyebutkan pasangan yang belum menikah dapat dihukum jika menginap di hotel. Dalam pasal zina tersebut terdapat unsur yang dianggap merugikan industri pariwisata dan perhotelan. Semoga RUU KUHP ini dikaji ulang.
Selebriti Ria Ricis menjadi sorotan di banyak pesta. Di akun Instagramnya, Ria Ricis mengunggah video dirinya bersama putra dan suaminya Teuku Ryan yang...
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mendukung Pemilu Legislatif 2024 diselenggarakan dengan sistem proporsional terbuka. Menurutnya, melalui sistem ini pemilih akan mengetahui caleg...
Wacana Ancaman Pidana Bagi Pasangan Belum Nikah Yang Menginap Di Hotel, Begini Tanggapan Phri Jateng
Saya tidak berpikir itu terlalu keras. Zhao Lijian, diplomat yang dijuluki "serigala" dalam diplomasi China tidak lagi menjadi juru bicara Kementerian Luar Negeri China. Lijian...
Wah, PDIP masih kuat di atas kan?
Kaum minoritas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) sepertinya terpaksa mengawali tahun baru 2023 dengan sebuah mimpi. Selamat malam Tahun Baru...
Partai Golkar memprakarsai pertemuan beberapa ketua umum (ketum) dan elit partai politik untuk menyatakan penolakannya terhadap wacana tertutup sistem pemilu proporsional. Rapat tersebut diumumkan...
Check In Hotel Belum Nikah Bakal Terancam Pidana, Pengusaha Protes
Co-Founder Total Politik Budi Adiputro mengusulkan agar Megawati Soekarnoputri didukung oleh PDI-P pada Pilpres 2024. Usul itu untuk menghindari perpecahan antara pilihan Ganjar Pranowo...
Sekitar 3.000 pendukung mantan Presiden Jair Bolsonaro yang menolak hasil pemilihan presiden Oktober membuat kekacauan dengan menyerang blokade gedung kongres, Mahkamah Agung ...
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menegaskan, calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan bukan sekadar "pemotong pita" atau "ban serep". Tapi, saat kita...
Hm, bagaimana menurutmu? Apakah Charlie Hebdo bertindak terlalu jauh? Siapa yang masih ingat dengan kontroversi karikatur Nabi Muhammad yang dibuat oleh media Perancis...
Draf Kuhp Melarang Pasangan Belum Nikah Check In Di Hotel Diprotes Pengusaha
Ketua PBNU Gus Yahya bertemu dengan Ketua KPU Hasyim Asyari. Dalam pertemuan itu, Gus Yahya berjanji akan mengerahkan Banser untuk membantu pengamanan Pemilu 2024. Mengesampingkan keamanan...Pahami Aturan Check-In Hotel Terbaru, Pasangan Non-Pasangan Bisa Mendarat di Penjara -istri! Sumber foto: Instagram/lsphr
Tak sedikit yang menjawab pertanyaan apakah bujang yang check-in di hotel akan dipenjara? Peraturan RKUHP dibanjiri kritik dari masyarakat serta keluhan dari pelaku bisnis perhotelan Indonesia.
Namun bagaimana sebenarnya detail dari penerapan aturan ini sendiri? Apakah razia bisa langsung dilakukan dan kemudian dikriminalisasi?
Kedua pasal tersebut merupakan pasal yang banyak mendapat perhatian dari masyarakat dan pelaku bisnis perhotelan di Indonesia, karena merasa berpotensi mendatangkan kerugian besar di bagian bisnis ini. Pada saat yang sama, menerapkan aturan ini juga disebut masuk terlalu jauh ke wilayah privat.
Pasangan Belum Menikah Chek In Di Hotel Bisa Dipidana, Ini Kata Pemerintah
Pasal 415 RKUHP yang mengatur tentang tindak pidana zina, dan Pasal 416 RKUHP yang mengamanatkan hidup sebagai pasangan selain kawin atau kumpul kebo juga dilaksanakan dengan ketentuan yang ketat.
Biasanya peraturan ini diterapkan berdasarkan pengaduan. Disampaikan kepada pihak terkait, penerapan pasal ini dapat digunakan sebagai pengaduan pelanggaran atau klacht delicten. Suami atau istri dapat mengadu untuk orang yang sudah menikah, atau orang tua atau anak untuk orang yang belum menikah.
Tanpa pengaduan dari pihak yang dirugikan secara langsung, tidak ada proses hukum yang berjalan. Semula ada wacana agar kepala barangay bisa mengadukan pelanggaran tersebut, namun wacana ini kemudian dihapus oleh penyusun RKUHP.
Secara praktis, sebenarnya menurut pihak terkait, perlakuan pasal ini dapat melindungi wilayah privat warga negara. Karena pengaduan langsung hanya dapat dilakukan oleh pihak terkait, dan tidak dapat dilakukan oleh masyarakat atau pihak ketiga yang tidak terkait langsung. Larangan main hakim sendiri atau penganiayaan juga akan diterapkan nanti.
Oyo 2630 Wisma Fahza Syariah, Bandar Lampung
Protes itu dilayangkan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo yang disampaikan langsung kepada ketuanya, Hariyadi Sukamdani. Ia berpendapat bahwa aturan pidana zina sangat erat kaitannya dengan perilaku moral, namun wilayah privat tidak boleh dikuasai oleh negara dan menjadi tindak pidana.
Kebijakan atau regulasi tersebut dinilai kontraproduktif dengan upaya pengembangan sektor pariwisata, dimana perhotelan berperan besar dalam pengembangan sektor ini.(*)
Oh! Ratusan Pelajar SMP dan SMA di Ponorogo Hamil dan Belum Menikah, Pemkab Kaget dan Ditindak Tegas
Xiaomi Redmi Note 10 Pro Vs Redmi Note 11 Pro, Duel dengan Spek Dahsyat, Memori Besar, Harga Terpisah, Cuma 250 Ribu..... Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan Pasal Zina Jadi Sorotan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Denpasar dan pekerja hotel. RKUHP antara lain mengatur tentang ancaman hukuman pidana bagi masyarakat
Heboh Rkuhp Soal Pasangan Belum Menikah Check In Di Hotel Bakal Di Penjara, Berikut Ulasannya
Atau pemulihan pariwisata dilakukan oleh semua komponen," kata Ketua PHRI Denpasar, Ida Bagus Gede Sidharta Putra singkat saat dihubungi di Bali, Minggu (23/10/2022).
Menurutnya, okupansi hotel di Denpasar saat ini sudah merangkak naik. Total kamar yang tersedia di hotel ini adalah 4 ribu kamar.
Sementara itu, Bali berkesempatan berbincang dengan staf resepsionis Hotel Bumas Denpasar, By Wayan Juniasih (47). Ia mengaku baru pertama kali mendengar tentang RKUHP.
“Kalau regulasinya seperti itu, bisa jadi pengunjung tidak mau datang dan menginap di Bali lagi. Mudah-mudahan regulasinya ditinjau kembali karena budaya dan gaya hidup kita sangat berbeda dengan mereka, kita tidak bisa membandingkannya,” kata Juniasih yang sudah bekerja di hotel bintang tiga sejak tahun 1994-an.
Larangan Piala Dunia Qatar 2022, Cristiano Ronaldo Dan Giorgina Tidak Boleh Sekamar Karena Belum Menikah
Dia mengaku khawatir jika aturan itu disahkan, bisa menurunkan okupansi hotel. Selain itu, hotel tempatnya bekerja ditutup selama 2 tahun akibat pandemi COVID-19. Saat ini, dari 50 kamar yang tersedia, baru terisi 20 kamar.
“Saya dan teman-teman di sini selalu diingatkan untuk tidak menanyakan hubungan antara tamu dengan karya para tamu. Itulah perilaku yang harus kita jaga di sini dari dulu sampai sekarang,” ujar Juniasih.
“Jadi, kalau aturan (RUU KUHP) benar-benar akan dilaksanakan, sebaiknya juga diumumkan di negara lain agar para pengunjung bisa memahaminya,” ujarnya.
Mengutip draf RUU KUHP, dalam pasal 415 tertulis bahwa barang siapa yang melakukan persetubuhan dengan orang lain selain pasangannya bersalah melakukan zina, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda.
Disbudpar Bandung Awasi Pasangan Belum Menikah Yang Menginap Di Hotel Saat Tahun Baru
Meskipun pada poin (2) juga dijelaskan bahwa tindak pidana tersebut di atas tidak dituntut kecuali atas pengaduan suami atau istri dari orang yang sudah menikah, orang tua, atau anak di luar nikah.
Dalam pasal 416 juga tertulis bahwa 'setiap orang yang hidup sebagai pasangan di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak Golongan II'. Namun, tidak ada penuntutan yang dilakukan kecuali atas pengaduan suami atau istri pasangan suami istri, orang tua atau anak yang belum menikah.
Rkuhp pasangan jomblo pasangan jomblo check-in check-in pasangan jomblo check-in hotel ancaman kejahatan check-in hotel denpasar berita phri denpasa Orang yang belum menikah check-in hotel menghadapi hukuman pidana. Pasalnya, Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP) terbaru memuat pasal perzinaan.
Poin RKHUP merupakan pukulan telak bagi para pelaku bisnis perhotelan. Dikhawatirkan RKHUP akan mengurangi wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara di Indonesia.
Oyo Living 3153 D'homey, Oyo Living Solo, Book @ Rp750000
Kebanyakan wisatawan mancanegara yang berlibur di Indonesia masih lajang. Terkait hal tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia alias Apindo mengungkapkan keprihatinannya.
"Wisman yang tidak terikat pernikahan juga bisa diakomodir dengan kebijakan pidana yang sama. Implikasinya wisman akan pindah ke negara lain yang bisa mengurangi kunjungan wisman di Indonesia," kata Apindo dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (29/10/2022).
Jika dalam RKUHP diatur tentang zina, maka berdasarkan asas teritorial yang menyatakan bahwa setiap orang yang masuk ke wilayah Indonesia harus tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia. Ini bisa menjadi masalah bagi turis asing yang ingin pergi ke Indonesia.
Para pelaku bisnis sangat memahami bahwa kebijakan tindak pidana zina sebenarnya diterapkan untuk mendorong standar moral yang baik bagi masyarakat. Namun, ada beberapa hal yang masuk ke ranah privat dan sepertinya tidak pantas jika negara mengintervensi atau mengaturnya.
Pasangan Belum Nikah Check In Hotel Bisa Dipidana, Bos Hotel Resah
“Dipahami bahwa hukum pidana perzinaan sangat erat kaitannya dengan perilaku moral, tetapi sebenarnya itu termasuk wilayah privat yang tidak perlu dikuasai negara dan dianggap sebagai tindakan kriminal,” tegas para pelaku bisnis tersebut. . pada
Hotel bebas di jogja untuk pasangan belum menikah, hotel untuk pasangan belum menikah di jogja, hotel aman di jogja untuk pasangan belum menikah, syarat kpr rumah belum menikah, hotel di jogja yang bisa untuk pasangan belum menikah, medical check up untuk menikah, belum menikah tapi sering keputihan, medical check up sebelum menikah, check up sebelum menikah, hotel untuk pasangan belum menikah, keputihan wanita belum menikah, periksa kehamilan tapi belum menikah